Polres Pamekasan Tak Pernah Persulit Pembuatan SKCK untuk Bacaleg
Editor: Siswanto
Wartawan: Dimas MS
Rabu, 03 Mei 2023 19:08 WIB
Loket Pelayanan Pembuatan SKCK Polres Pamekasan.
"Berupa fotokopi KTP, fotocopi KK, fotokopi akte, ijazah dan menyiapkan pas foto berwarna 4 x 6 background warna merah 6 lembar," katanya, Rabu (3/5/2023).
Sehingga, lanjutnya, dalam pengurusan SKCK tidak membutuhkan waktu yang lama, karena para petugas segera memproses SKCK tersebut. (dim/sis)